IMPLEMENTASI PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR DI DKI: PELUANG DAN TANTANGAN DALAM PEMENUHAN KEADILAN SOSIAL DI BIDANG PENDIDIKAN

Anggi Afriansyah

Abstract


Jakarta Smart Card (KJP) is a program by the DKI Jakarta Provincial Government which gives a chance for the less affluent to achieve up to secondary education. This paper examines three aspects of KJP implementation, namely (i) opportunities and challenges of the program implementation as the fulfillment of social justice in education; (ii) problems related to the program implementation and its future challenges; and (iii) KJP as an effort to improve education services. This study used primary data obtained from interviews and relevant secondary data. The main finding indicates that violations and misuse of KJP fund still exist. Although the government has improved the rules, management, and mechanisms for the distribution of the program, inaccuracies in data and fund recipients are still found. Therefore, these issues need to be the points of evaluation, improvement, and innovation to fulfill the social justice for the disadvantaged citizens.


Keywords


Jakarta Smart Card; Education; Competitiveness; Social Justice

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik [BPS]. (2016). Jakarta dalam angka 2016. Jakarta: BPS

BPS, Bappenas, & UNFPA. (2013). Proyeksi penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta: BPS

Bank DKI. (2016). Bahan Sosialisasi KJP Sentralisasi Distribusi KJP 2015-2016. Jakarta: Bank DKI.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. (2016). Pendataan KJP tahap II tahun 2016. Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Handayani, T. (2013). Pendidikan menengah universal di Indonesia: Sebuah catatan kritis. Dalam Menyongsong Wajib Belajar 12 Tahun: Pembelajaran dan Implementasi Wajar Dikdas Sembilan Tahun (hal. 3-24). Yogyakarta: Penerbit Elmatera.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Kementerian PPN/Bappenas]. (2014). Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019: Buku II Agenda Pembangunan Bidang. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud]. (2013). APK dan APM PAUD, SD, SMP, dan SM (termasuk Madrasah dan sederajat) 2013-2014. Jakarta: Kemdikbud.

________. (2015). APK dan APM PAUD, SD, SMP, dan SM (termasuk Madrasah dan sederajat) 2015-2016. Jakarta: Kemdikbud.

________. (2016). APK dan APM PAUD, SD, SMP, dan SM (Termasuk Madrasah dan Sederajat) 2016-2017. Jakarta: Kemdikbud.

Kopel Makassar, Universitas Budi Luhur, & Global Concern. (2013). Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Joko Widodo dalam Mengentaskan Kemiskinan (Studi Kasus Program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar pada Masyarakat Miskin di DKI Jakarta Tahun 2013). Jakarta: Kopel Makassar, Universitas Budi Luhur & Global Concern.

Latif, Y. (2012). Negara paripurna: Historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia.

Nazara, S., & Aninditya, F. (2016). Kondisi kemiskinan di Indonesia. Dalam A. Kuncoro & S. H. B. Harmadi (Ed.), Mozaik Demografi: Untaian Pemikiran tentang Kependudukan dan Pembangunan (hal. 123-142). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Pasay, N. H. A., Handayani, D., & Indrayanti, R. (2016). Imbal Hasil Pendidikan dan Pengalaman Kerja di Masa Depan. Dalam A. Kuncoro & S.

H. B. Harmadi (Ed.), Mozaik Demografi: Untaian Pemikiran tentang Kependudukan dan Pembangunan (hal. 27-44). Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Pattinasarany, I. R. I. (2016). Stratifikasi dan mobilitas Sosial. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Peraturan Daerah [Perda] Provinsi DKI Jakarta No. 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Peraturan Gubernur [Pergub] Provinsi DKI Jakarta No. 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Operasional Pendidikan

________ No. 133 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional.

________ No. 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar.

Rawls, J. (2006). Teori keadilan, dasar-dasar filsafat politik untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dalam negara (Terjemahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soedjiarto. (2007). Pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Dalam Forum Mangunwijaya, Kurikulum yang mencerdaskan: Visi 2030 dan pendidikan alternatif. Jakarta: Penerbit Kompas.

Suripto, N. F. (2014). Evaluasi kebijakan Kartu Jakarta Pintar tingkat SMA/SMK negeri di Jakarta Selatan (Periode Tahun Ajaran 2013-2014) (Skripsi). Universitas Diponegoro Semarang.

Tilaar, H. A. R. (2009). Kekuasaan dan pendidikan: Manajemen pendidikan nasional dalam pusaran kekuasaan. Jakarta: Penerbit Rineka Citra.

________. (2012). Perubahan sosial dan pendidikan: Pedagogik transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Penerbit Rineka Citra.

United Nations Development Programme [UNDP]. (2016). Human development report 2016. New York: UNDP.




DOI: https://doi.org/10.14203/jki.v12i1.196

Copyright (c) 2017 Jurnal Kependudukan Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Research Center for Population, Indonesian Institute of Sciences

Widya Graha Building, 7th and 10th floors
Jl. Jenderal Gatot Subroto 10 Jakarta Selatan, Telp (021) 5221687
Website: http:/kependudukan.lipi.go.id;
E-Journal: http://ejurnal.kependudukan.lipi.go.id
Pustaka: http://pustaka.kependudukan.lipi.go.id
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------